Suara.com - Komisi Perlindungan Anak merekomendasi Kementerian Kesehatan untuk membentuk tim investigasi kasus kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga karena diduga tidak mendapat pelayanan kesehatan maksimal gara-gara tak membayar semua uang muka.
"Kami kemarin sudah bersurat ke Kementerian Kesehatan, poinnya adalah merekomendasikan agar sesegera mungkin dibentuk tim investigasi," ujar Ketua KPAI Susanto.
KPAI mengusulkan tim investigasi terdiri dari Kementerian Kesehatan, KPAI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Watch.
"Kita rekomendasikan agar KPAI terlibat. Karena KPAI secara konstitusional memang harus melakukan pengawasan terhadap proses ini," katanya.
Tim investigasi diharapkan dapat menilai kasus kematian bayi Debora dari berbagai perspektif, baik dari sisi pengambil kebijakan maupun dari pengawas, khususnya perlindungan anak.
KPAI berharap tim investigasi secepatnya dibentuk. Susanto berharap di masa mendatang jangan ada lagi kasus Debora-Debora yang lain.
Jika hasil investigasi membuktikan RS Mitra Keluarga bersalah, KPAI merekomendasikan Kementerian Kesehatan untuk memberikan sanksi.
"Tentunya, punishment yang akan diberikan itu tentu saja akan diberikan berdasarkan pada hasil investigasi," kata komisioner Bidang Kesehatan KPAI Siti Hikmawati.
Penutupan sementara dilakukan agar pengelola rumah sakit melakukan perbaikan.
"Tetapi kalau nanti hasil investigasi tersebut ternyata nyata sekali kesalahannya mungkin bisa kita rekomendasi untuk pencabutan izinnya," ujarnya.
Kasus kematian Debora di RS Mitra Keluarga juga diusut Polda Metro Jaya. [Maidian Reviani]