Suara.com - Polisi telah membekuk 3 pelaku pembunuhan pasangan suami istri Zakaria husni (58) dan Zakiya Masrur (53). Tiga pelaku berinisial AZ, SU dan EK melemparkan jenazah korban dari atas jembatan ke Sungai Klawing Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (11/9/2017) pagi.
"Iya betul, para pelaku melempar korban dari atas jembatan," kata Kasubdit Reserse Mobil (Resmkob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono, Rabu (13/9/2017).
Aris menyampaikan ketiga perampok sadis itu adalah orang yang pernah bekerja kepada bos indekos di kawasan Benhil, Jakarta Barat itu. AZ merupakan mantan sopir.
Sedangkan, SU dan EK adalah mantan pegawai di perusahaan garmen milik korban.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pasutri Ternyata Sering Main ke Rumah Mirah
"Mantan sopirnya (AZ) yang sudah bekerja 20 tahun dan ada juga pegawai korban yang sudah kerja puluhan tahun di perusahaan garmen korban," katanya.
Aris menyampaikan motif perampokan sadis itu dilakukan karena para pelaku tak diberikan uang pesangon seusai dipecat oleh bos garmen tersebut
"Pelaku mengaku tak diberi pesangon habis dipecat," kata dia.
Ketiga ditangkap saat karoke di hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017) malam. AZ, salah satu pelaku ditembak mati karena mencoba melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus.
Baca Juga: Mayat Pasutri Bos Garmen Ditemukan Warga yang Buang Hajat di Kali
Sebelum dibuang ke Purbalingga, diduga pasutri itu dianiaya saat aksi perampokan dilakukan para pelaku di rumah korban, Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.