Suara.com - Pimpinan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Timur, tidak memenuhi memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hari ini. Sejatinya, KPAI akan meminta penjelasan perihal kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang diduga tidak mendapatkan pelayanan optimal karena belum melunasi uang muka.
"Hari ini telah mengundang pimpinan RS untuk mendapatkan keterangan secara utuh terkait sistem layanan dan layanan yang telah diberikan pihak rumah sakit kepada ananda D. Hal ini sebagai konfirmasi dan pendalaman intensif atas laporan pengadu. Namun, tampaknya hari ini pihak RS belum memungkinkan untuk hadir dan KPAI akan menjadwalkan ulang dalam waktu dekat," kata Komisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Siti Hikmawati di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Kemarin, KPAI telah diminta keterangan oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut penyebab kematian Debora.
Dalam waktu dekat, KPAI akan mengundang Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menggali informasi terkait upaya yang selama ini dilakukan dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
"Secara khusus akan menggali informasi terkait hasil investigasi yang telah dilakukan terkait kasus ananda D," katanya.
KPAI mendorong Menteri Kesehatan Nila Moeloek agar memberikan punishment kepada layanan kesehatan yang melanggar UU dan tidak memenuhi standar aman bagi pasien anak.
KPAI telah banyak menerima pengaduan, di antaranya kasus malapraktik. Rinciannya, 47 kasus pada tahun 2016 dan 30 kasus pada tahun 2017.
"Sementara masalah akses terhadap layanan kesehatan terdapat 94 kasus tahun 2016 dan 46 kasus tahun 2017," katanya. (Maidian Reviani)