Suara.com - Tiga pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Zakaria husni (58) dan Zakiya Masrur (53), akhirnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Satu di antara tiga pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Pasutri itu merupakan warga Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, setelah dianiaya di rumahnya, mayat keduanya dibuang di Sungai Klawing, Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (11/9) awal pekan ini.
Kepala Polsek Bobotsari Ajun Komisaris Ridju Isdiyanto, Rabu (13/9/2017), mengatakan mayat pasutri itu kali pertama ditemukan oleh seorang warga desa yang hendak buang hajat di sungai.
Baca Juga: Artalyta Kembali Diperiksa KPK
”Ada warga yang mau buang hajat di sungai, ternyata dia melihat ada dua bed cover (selimut). Satu berwarna kuning dan satu merah. Ketika dilihat lebih dekat, ternyata isinya mayat,” tutur Ridju.
Setelah mengatasi keterkejutannya, warga itu segera memanggil para tetangga yang segera berkerumun dan membawa dua mayat berbungkus selimut itu ke tepian sungai.
“Setelahnya mereka mengirim pesan ke saya lewat WA (WhatsApp), ‘Pak Kapolsek kayaknya ada mayat’. Terus dia kirim foto. Saya lalu bilang ‘Oke ya, sudah jangan dipegang-pegang’, terus saya kirim anggota untuk merapat semua, kami amankan,” ujarnya.
Setelah diburu, pasutri itu ternyata dibunuh oleh tiga tersangka berinisial AZ, EK dan SU. Ketiganya ditangkap ketika sedang asyik bernyanyi di karaoke di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9) malam.
Baca Juga: Ini Barang Mewah yang Diambil dari Rumah Pasutri yang Dibunuh
Satu di antara tiga tersangka itu merupakan mantan sopir pribadi pasutri tersebut. Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Lukman Cahyono menduga latar belakang mantan sopir tersebut membunuh Zakaria dan Zakiya karena sakit hati.