Suara.com - Selain menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), polisi juga mengamankan puluhan jam tangan mewah, uang, dan telepon genggam.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis menduga barang bukti tersebut sisa hasil perampokan di rumah Zakaria di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Motivasinya dia ingin menguasai dari pasutri ini," kata Idham.
Idham mengatakan dua tersangka sekarang sedang dibawa penyidik untuk pengembangan kasus.
Ketiga tersangka berinisial AZ, EK, dan SU ditangkap ketika sedang karaoke di hotel daerah Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017). AZ kini sudah meninggal dunia karena ditembak polisi setelah berusaha melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus. AZ tak lain adalah mantan supir Zakaria yang dipecat.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Lukman Cahyono menduga latar belakang mantan supir tersebut membunuh Zakaria dan Zakiya karena sakit hati.
"Bisa seperti itu (sakit hati), karena kan pelaku ini sudah bekerja lama dan itu juga ada sakit hati dari salah satu pelaku ini," kata Lukman kepada Suara.com.
Polisi mulai mencurigai mantan supir tersebut karena setelah Zakaria dan Zakiya ditemukan meninggal dunia, nomor teleponnya tiba-tiba tidak aktif.
"Dari nomor handphone yang pelaku ini kondisinya mati, tiba-tiba mati, berarti ada kejanggalan," katanya.