Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 13:02 WIB
Ditangkap! Suami Istri Tawarkan Jasa Bercinta Bertiga di Surabaya
Dua warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK menutup mukanya saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang suami berinisial SF (25) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjajakan istrinya kepada para laki-laki untuk mengadakan pesta seksual berempat. Tawaran tersebut diumbar SF melalui akun Twitter.

Setiap laki-laki yang mau seranjang dengan SF dan istrinya, dikenakan biaya Rp500 ribu.

"Seluruh pelaku sudah kami amankan. SF keknian sudah dijadikan sebagai tersangka,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Agung Yudha Wibowo, Rabu (13/9/2017).

Baca Juga: Satu Pembunuh Pasutri yang Dibungkus Selimut Ditembak Mati

Ia mengatakan, mereka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel Kecamatan Tegalsari, Surabaya, akhir pekan lalu.

Saat digerebek, polisi menemukan SF dan sang istri berada di atas satu ranjang dengan dua laki-laki lain. Selain SF, kata dia, polisi juga memeriksa saksi berinisial ETS, WC, AS, NL, dan AG.

Agung menuturkan, SF mengakui menikahi istrinya secara siri. Ia juga mengakui memunyai kebiasaan seksual aneh, yakni berhasrat merekam dan menonton video sang istri tengah seranjang dengan dirinya dan laki-laki lain.

SF disangkakan melanggar Pasal Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana, mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari aktivitas pelacuran.

Dalam penelusuran Suara.com, SF menjajakan jasa prostitusi threesome bebayar melalui akun Twitter bernama “Pasutri 3S Surabaya.”

Baca Juga: Begini Cara XL Dorong Peningkatan Keamanan Siber

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI