Suara.com - Polisi menembak mati seorang pembunuh pasangan suami istri Husni Zakrasih (58) dan Zakiah Husni (53), yang jasadnya dibuang di Sungai Klawing, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017), mengatakan tiga pelaku pembunuhan pasangan suami isti warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat itu, diringkus di Grobogan.
"Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diringkus," kata Aris.
Baca Juga: SBY Bertemu Pimpinan KPK Siang Ini, Apa Agendanya?
Pelaku yang tewas ditembak tersebut diketahui berinisial AZ. Sedangkan dua pelaku lain, masing-masing E dan S, ditangkap hidup-hidup.
Ketiga pelaku ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya di Grobogan.
Bersama para pelaku, diamankan pula sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka untuk penanganan hukum lebih lanjut atas kasus tersebut.
Jenazah Zakrasih dan Zakiah Husni sebelumnya sempat dibuang pelaku di Sungai Klawing, Purbalingga.
Jenazah keduanya dibungkus dalam selembar selimut.
Baca Juga: Motif Pembunuh Pasutri yang Dimasukkan Bed Cover Sakit Hati
Polisi menduga korban dianiaya terlebih dahulu di rumah mereka yang terletak di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum dibawa pelaku dengan mobil ke Purbalingga.