Polisi menangkap tiga orang berinisial AZ, EK, dan SU ketika mereka sedang karaoke di hotel daerah Grobogan, Jawa Tengah. Ketiga orang ini ditangkap karena diduga terlibat kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), warga Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ketiganya ditangkap sedang karaoke," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/9/2017)
Usai ditangkap, di tengah perjalanan untuk pengembangan kasus, salah satu orang mencoba kabur. Polisi terpaksa menembaknya.
"Dalam perjalanan tersangka AZ melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu pelaku," katanya.
Zakaria dan Zakiya dibawa pelaku dari rumahnya pada Minggu (10/7/2017) malam. Polisi menduga mereka dianiaya terlebih di rumahnya sebelum dibawa ke Purbalingga.
Keesokan harinya, pengusaha garmen tersebut ditemukan tak bernyawa di Sungai Klawing Purbalingga, Jawa Tengah. Saat ditemukan, jasad dibungkus bed cover.