Pembunuhan Sadis Pasutri, Polisi Tangkap Tiga Orang

Rabu, 13 September 2017 | 11:23 WIB
Pembunuhan Sadis Pasutri, Polisi Tangkap Tiga Orang
Rumah Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53) di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Misteri siapa pembunuh pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), mulai terkuak. Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pengusaha garmen tersebut.

"Iya sudah ditangkap tiga orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu (13/9/2017).

Untuk sekarang, Nico belum bisa menjelaskan secara rinci identitas ketiga orang yang ditangkap.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Lukman Cahyono mengatakan salah satu salah orang yang ditangkap merupakan mantan supir keluarga korban. Mantan supir ini dulu dipecat Zakaria.

Mantan supir tersebut ditangkap di tempat persembunyian, di daerah Jawa Tengah.

"Iya ditangkap di Jawa Tengah, nanti dirilis di polda," katanya.

Zakaria dan Zakiya ditemukan tak bernyawa di Sungai Klawing Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (11/9/2017) pagi. Saat ditemukan, jasad dibungkus bed cover.

Polisi menduga mereka dianiaya di rumahnya yang terletak di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum dibawa ke Purbalingga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI