Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus pornografi, diklaim bakal pulang dari pelariannya di Arab Saudi ke Indonesia pada Jumat (22/9/2017) pekan depan.
Klaim itu dilontarkan kuasa hukum Rizieq, yakni Kapitra Ampera. Bahkan, Kapitra mengungkapkan, sedikitnya 20 juta orang pendukung siap menyambut kedatangan Rizieq di bandar udara.
Namun, Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan, Rizieq belum bisa dipastikan pulang pada 22 September.
Baca Juga: Sebelum Jasad Ditemukan Terbungkus Bed Cover, Ada Suara Gaduh
Pasalnya, kata dia, polisi hingga kekinian belum menghentikan semua kasus hukum yang menyeret Rizieq. Penghentian semua penyelidikan itu merupakan permintaan Rizieq.
"Tanggal 22 itu tak bisa dipastikan, karena saat ini belum ada surat SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) yang diterbitkan. Jadi, kalau belum ada SP3, tak bakalan pulang," tegasnya.
Ia menjelaskan, terdapat enam pelaporan terhadap Rizieq termasuk soal kasus dugaan obrolan pada aplikasi ponsel berkonten pornografi dengan Firza Husen yang masih diproses di Polda Metro Jaya.
Selain itu, ada pula pelaporan dugaan penistaan Pancasila oleh Rizieq yang ditangani Polres Bandung, Jawa Barat.
"Kalau ada SP3 mungkin bisa jadi 22 September pulang atau bisa lebih cepat. Patokannya SP3 itu,” tukasnya.
Baca Juga: Rekor, Orang Jerman Ini Bisa Bawa 29 Gelas Besar Bir Sekaligus!