Usai rapat, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, maka penyadapan harus diatur sendiri dalam sebuah undang-undang.
"Kami mengambil inisiatif untuk menunjuk Arsul Sani sebagai LO untuk segera melaksanakan dan mengundang berbagai kalangan untuk penyusunan RUU tentang tata cara penyadapan," kata Politikus Golkar ini.