Dalam kesempatan itu, dia menekankan, apa yang dia katakan itu tidak ada niatan sama sekali untuk mengancam Pansus Angket KPK.
Namun, dia mengatakan, kalau pasal ini pernah sukses menjerat Akil Mochtar dan Muchtar Ependi dalam kasus suap kasus penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi sama sekali kami tidak bermaksud untuk mengacam. Kalau bapak, ibu merasa diancam saya mohon maaf terus terang," ujarnya.
Baca Juga: KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan