KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

Selasa, 12 September 2017 | 17:55 WIB
KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Febri membeberkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, di antaranya tes potensi atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara. Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, maka mereka tak langsung bertugas, namun harus magang terlebih dahulu.

"Jadi penyidik di KPK memang tidak bisa menunjuk orang saja. Jadi ada proses seleksi berlapis yang dilakukan," kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI