Lebih lanjut, Febri membeberkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, di antaranya tes potensi atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara. Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, maka mereka tak langsung bertugas, namun harus magang terlebih dahulu.
"Jadi penyidik di KPK memang tidak bisa menunjuk orang saja. Jadi ada proses seleksi berlapis yang dilakukan," kata Febri.