Komentari KPK, Jaksa Agung Dinilai Patahkan Sikap Jokowi

Selasa, 12 September 2017 | 15:57 WIB
Komentari KPK, Jaksa Agung Dinilai Patahkan Sikap Jokowi
Ray Rangkuti [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan hanya butuh satu hari mematahkan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya penguatan KPK.

Hal itu menyusul pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Senin (12/9/2017) kemarin, yang mengatakan sebaiknya fungsi kewenangan penuntutan KPK itu dikembalikan ke Kejaksaan.

"Lalu pernyataan itu dikuatkan oleh pihak kepolisian yang merasa tidak ada masalah bila seluruh penuntutan berada di kejaksaan," kata Ray lewat pernyataan tertulis, Selasa (12/9/ 2017).

Menurut dia, sikap kedua pimpinan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden mematahkan sikap Presiden sebelumnya yang justru ingin memperkuat dan pertahankan komisi antirasuah.

Baca Juga: Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner

Sikap Jaksa Agung dan Kepolisian tersebut semakin mengaburkan sikap dan posisi Presiden dalam melihat peranan KPK.

"Sekalipun mungkin pernyataan Jaksa Agung tersebut bukanlah dari Presiden. Tapi jelas itu pernyataan yang mewakili pemerintah," ujar Ray.

Apalagi, lanjut dia, hingga saat ini juga belum ada klarifikasi apakah sebenarnya presiden setuju atau tidak dengan pernyataan jaksa agung tersebut. Jika setuju, maka pernyataan presiden ingin perkuat KPK dimaksudkan salah satunya adalah dengan mencabut kewenangan penuntutan KPK.

"Ini satu sikap yang justru bertolak belakang dari pandangan umum tentang cara memperkuat KPK. Ini justru sejalan dengan rencana rekomendasi Pansus Angket KPK yang salah satunya menginginkan kewenangan penuntutan KPK diserahkan kepada Kejaksaan," tutur Ray.

Menurut dia, mencabut kewenangan penuntutan KPK sama saja dengan membiarkan KPK dibekukan secara perlahan untuk kemudian ditiadakan. Tanpa fungsi penuntutan, KPK akan kehilangan salah satu kekuatan yang membuatnya selama ini jadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: ICW: Jaksa Agung Melawan Keinginan Jokowi

"Jika memang ini ide memperkuat KPK dalam benak presiden, maka pernyataan berulang presiden yang akan memperkuat KPK pada ujungnya justru sebenarnya adalah bagian dari pelemahan KPK," kata Ray.

Tapi jika pernyataan Prasetyo bukan ide yang dimaksudkan oleh presiden sebagai bagian dari penguatan KPK, maka ada baiknya hal ini diralat oleh presiden dan memberi teguran kepada Ptasetyo agar lebih hati-hati dalam menyatakan pendapat di muka publik.

"Jangan sampai ada kesan presiden seperti hanya ingin menyenangkan publik dengan kata-kata yang terlihat heroik, tapi pada ujungnya malah bertindak sebaliknya," kata Ray.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI