Suara.com - Pernyataan Jaksa Agung Prasetyo yang mengusulkan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan dinilai berlebihan dan mengarah ke ‘pembangkangan’ sebagai pejabat publik. Bahkan pernyataannya itu lebih pantas dinyatakan seorang politisi.
Hal itu dinyatakan Koordinantor LSM demokrasi dan keberagaman, Setara Institute, Hendardi dalam keterangan persnya, Selasa (12/9/2017).
“Sejak awal HM Prasetyo memang lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum. Karena itu publik sangat paham bahwa langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin korps Kejaksaan lebih dikendalikan oleh argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum. Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir 3 tahun memimpin,” kata Hendardi.
Hendardi menilai Prasetyo bukan hanya ‘offside’ dalam mengeluarkan pendapat, tetapi juga indisipline. Sebab sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK.
Baca Juga: ICW: Jaksa Agung Melawan Keinginan Jokowi
“Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK. Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK,” kata dia.
Jika Pemerintahan Joko Widodo tidak kompak dalam memberantas korupsi, maka makin banyak pihak yang berpotensi melemahkan KPK.
“Inilah yang akan disyukuri oleh banyak aktor yang menghendaki pelemahan KPK. Tapi, jika ini terjadi, maka rakyat yang dirugikan karena institusi KPK yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel bisa saja menjadi tumpul,” papar dia.