Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses hukum terhadap tersangka Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus diawasi terus menerus.
"SN (Setya Novanto) ini kan dari beberapa kasus lolos terus, bahkan media untouchable man. Maka kita harus mengawasi, walaupun secara formal ada KY (Komisi Yudisial)," kata Doli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Doli datang ke agenda sidang praperadilan kasus Novanto hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mengawasi Novanto.
"Ini kan peristiwa penting, menurut saya sangat membutuhkan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Ini kasus besar, sebagai WNI yang baik kita harus memonitor jalannya sidang ini," ujar Doli.
Doli berharap proses sidang praperadilan yang diajukan Novanto segera selesai. Doli mendesak Novanto untuk mundur dari pimpinan Golkar.
"Harapan, tentu proses ini bisa berjalan cepat karena ini kan berpengaruh kemana-mana Partai Golkar. Saya dari awal minta SN (Setya Novanto) mengundurkan diri dan diganti supaya bisa dipisahkan urusan pribadinya dengan Golkar. Kalau dibawa terus agenda Golkar kan terganggu," kata Doli.
Doli meyakini KPK sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Novanto.
"Jadi saya termasuk yang yakin terhadap KPK bahwa mereka memang lembaga yang diamanah negara untuk memberantas korupsi tentu mereka nggak sembarangan menentukan tersangka," tandasnya.
KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012. Setelah itu, Novanto menggugat penetapan status tersangka. Dia menegaskan tidak benar terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses hukum terhadap tersangka Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus diawasi terus menerus.
"SN (Setya Novanto) ini kan dari beberapa kasus lolos terus, bahkan media untouchable man. Maka kita harus mengawasi, walaupun secara formal ada KY (Komisi Yudisial)," kata Doli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Doli datang ke agenda sidang praperadilan kasus Novanto hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mengawasi Novanto.
"Ini kan peristiwa penting, menurut saya sangat membutuhkan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Ini kasus besar, sebagai WNI yang baik kita harus memonitor jalannya sidang ini," ujar Doli.
Doli berharap proses sidang praperadilan yang diajukan Novanto segera selesai. Doli mendesak Novanto untuk mundur dari pimpinan Golkar.
"Harapan, tentu proses ini bisa berjalan cepat karena ini kan berpengaruh kemana-mana Partai Golkar. Saya dari awal minta SN (Setya Novanto) mengundurkan diri dan diganti supaya bisa dipisahkan urusan pribadinya dengan Golkar. Kalau dibawa terus agenda Golkar kan terganggu," kata Doli.
Doli meyakini KPK sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Novanto.
"Jadi saya termasuk yang yakin terhadap KPK bahwa mereka memang lembaga yang diamanah negara untuk memberantas korupsi tentu mereka nggak sembarangan menentukan tersangka," tandasnya.
Novanto tidak bisa menghadiri sidang perdana karena dirawat di Rumah Sakit MRCC Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, sejak MInggu (10/9/2017). Hakim tunggal akhirnya menunda sidang sampai pekan depan.
"SN (Setya Novanto) ini kan dari beberapa kasus lolos terus, bahkan media untouchable man. Maka kita harus mengawasi, walaupun secara formal ada KY (Komisi Yudisial)," kata Doli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Doli datang ke agenda sidang praperadilan kasus Novanto hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mengawasi Novanto.
"Ini kan peristiwa penting, menurut saya sangat membutuhkan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Ini kasus besar, sebagai WNI yang baik kita harus memonitor jalannya sidang ini," ujar Doli.
Doli berharap proses sidang praperadilan yang diajukan Novanto segera selesai. Doli mendesak Novanto untuk mundur dari pimpinan Golkar.
"Harapan, tentu proses ini bisa berjalan cepat karena ini kan berpengaruh kemana-mana Partai Golkar. Saya dari awal minta SN (Setya Novanto) mengundurkan diri dan diganti supaya bisa dipisahkan urusan pribadinya dengan Golkar. Kalau dibawa terus agenda Golkar kan terganggu," kata Doli.
Doli meyakini KPK sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Novanto.
"Jadi saya termasuk yang yakin terhadap KPK bahwa mereka memang lembaga yang diamanah negara untuk memberantas korupsi tentu mereka nggak sembarangan menentukan tersangka," tandasnya.
KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012. Setelah itu, Novanto menggugat penetapan status tersangka. Dia menegaskan tidak benar terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses hukum terhadap tersangka Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus diawasi terus menerus.
"SN (Setya Novanto) ini kan dari beberapa kasus lolos terus, bahkan media untouchable man. Maka kita harus mengawasi, walaupun secara formal ada KY (Komisi Yudisial)," kata Doli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Doli datang ke agenda sidang praperadilan kasus Novanto hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mengawasi Novanto.
"Ini kan peristiwa penting, menurut saya sangat membutuhkan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Ini kasus besar, sebagai WNI yang baik kita harus memonitor jalannya sidang ini," ujar Doli.
Doli berharap proses sidang praperadilan yang diajukan Novanto segera selesai. Doli mendesak Novanto untuk mundur dari pimpinan Golkar.
"Harapan, tentu proses ini bisa berjalan cepat karena ini kan berpengaruh kemana-mana Partai Golkar. Saya dari awal minta SN (Setya Novanto) mengundurkan diri dan diganti supaya bisa dipisahkan urusan pribadinya dengan Golkar. Kalau dibawa terus agenda Golkar kan terganggu," kata Doli.
Doli meyakini KPK sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Novanto.
"Jadi saya termasuk yang yakin terhadap KPK bahwa mereka memang lembaga yang diamanah negara untuk memberantas korupsi tentu mereka nggak sembarangan menentukan tersangka," tandasnya.
Novanto tidak bisa menghadiri sidang perdana karena dirawat di Rumah Sakit MRCC Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, sejak MInggu (10/9/2017). Hakim tunggal akhirnya menunda sidang sampai pekan depan.