Rapat KPK dan Komisi III Tegang, Ini Sebabnya

Selasa, 12 September 2017 | 14:12 WIB
Rapat KPK dan Komisi III Tegang, Ini Sebabnya
Rapat Komisi III DPR dan KPK [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK berlangsung dengan penuh dinamika, Selasa (12/9/2017).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat ke KPK untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman. Saut mengatakan setelah menerima pengaduan, dibutuhkan waktu untuk meneliti. Penelitian melibatkan penyelidik, penyidik, dan penuntut.

Setiap penelitian yang tengah dilakukan, ‎lima komisioner KPK, direktur penyelidikan, direktur penyidikan akan memberikan pendapat sebagai pertimbangan apakah pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti atau tidak.

"Jadi setelah dipelajari, lalu kemungkinan ada peristiwanya. Baru kemudian dumas melaporkannya untuk itu apakah bisa dilakukan penyelidikan," ujar Saut.

Mendengarkan pemaparan yang panjang dari Saut, Benny menilainya terlalu berbelit-belit. Menurut Benny penjelasan Saut berbeda dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

"Saya ingin tanya begini, bagaimana proses dumas, itu saja," kata Benny.

Saut menjawab. "Tadi saya sudah jelaskan. Mungkin bapak tidak mendengarkannya."

"Begini bapak, kalau ngomong jangan nada tinggi. Saya ingin menanyakan bagaimana mekanisme proses di Dumas itu," Benny merespons pernyataan Saut.‎

Saut kemudian menjawab lagi dengan nada lebih tinggi.

"‎Kalau orang Batak ngomong ya begitu. Kan tadi sudah saya jelaskan, bapak saja mungkin yang tidak mendengarkan," ujar Saut.

Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota Komisi III bereaksi. Reaksi paling keras disampaikan anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw. ‎

"Interupsi pimpinan, saya ini mantan penyidik‎ tidak begitu penjelasannya. Kalau Ibu Basaria Pandjaitan (Wakil Ketua KPK) yang menjelaskan mungkin tidak seperti itu, jawaban bapak (Saut) semrawut itu," kata Wenny.

Nada suara Wenny semakin meninggi dan tangannya sampai menunjuk ke arah Saut.

"Diam kalau saya ngomong, dengar dulu. Dengar saya. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara itu ada tahapannya pak, saya mengikuti apa yang bapak sampaikan. Itu sudah sampai ke gelar perkara," kata Wenny.

Wenny meminta Saut menjawab pertanyaan Benny dengan tidak melebar.

"Penyidik di situ akan memilah-milah mana yang dilaporkan, mereka yang mengulas langsung bukan dumas lagi. Itu yang diminta urutan yang benar," kata Wenny.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik kemudian menyikapi suasana rapat dengan mengingatkan semua peserta untuk tetap menghormati pimpinan.

"Ketika pimpinan rapat belum mempersilakan untuk berbicara, berbicaralah dengan menghindarnya dulu. Jangan sampai pimpinan rapat ini kemudian tidak dihargai. Demi ketertiban kita bersama," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan permasalahan yang membuat tegang suasana. Dia menerangkan petugas pengaduan masyarakat jumlahnya sekitar 50 orang. Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap semua laporan. Setelah itu, KPK melakukan koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain yang menangani kasus yang sama.

‎"Karena ada juga yang sudah melaporkan misalkan ke Polri atau lainnya, kalau ada ya kita koordinasi setelah kita terima dan telaah," kata dia.

Alexander menambahkan petugas juga akan memeriksa pelapor untuk mendalami informasi.

"Nah petugas Dumas itu akan melakukan klarifikasi juga kepada pelapornya, apakah valid atau tidak. Itu ada prosesnya. Jadi tidak cukup satu sampai dua hari," ujarnya.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI