Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota Komisi III bereaksi. Reaksi paling keras disampaikan anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw.
"Interupsi pimpinan, saya ini mantan penyidik tidak begitu penjelasannya. Kalau Ibu Basaria Pandjaitan (Wakil Ketua KPK) yang menjelaskan mungkin tidak seperti itu, jawaban bapak (Saut) semrawut itu," kata Wenny.
Nada suara Wenny semakin meninggi dan tangannya sampai menunjuk ke arah Saut.
"Diam kalau saya ngomong, dengar dulu. Dengar saya. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara itu ada tahapannya pak, saya mengikuti apa yang bapak sampaikan. Itu sudah sampai ke gelar perkara," kata Wenny.
Wenny meminta Saut menjawab pertanyaan Benny dengan tidak melebar.
"Penyidik di situ akan memilah-milah mana yang dilaporkan, mereka yang mengulas langsung bukan dumas lagi. Itu yang diminta urutan yang benar," kata Wenny.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik kemudian menyikapi suasana rapat dengan mengingatkan semua peserta untuk tetap menghormati pimpinan.
"Ketika pimpinan rapat belum mempersilakan untuk berbicara, berbicaralah dengan menghindarnya dulu. Jangan sampai pimpinan rapat ini kemudian tidak dihargai. Demi ketertiban kita bersama," katanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan permasalahan yang membuat tegang suasana. Dia menerangkan petugas pengaduan masyarakat jumlahnya sekitar 50 orang. Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap semua laporan. Setelah itu, KPK melakukan koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain yang menangani kasus yang sama.
"Karena ada juga yang sudah melaporkan misalkan ke Polri atau lainnya, kalau ada ya kita koordinasi setelah kita terima dan telaah," kata dia.
Alexander menambahkan petugas juga akan memeriksa pelapor untuk mendalami informasi.