Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati Indikator Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,4 persen, Inflasi di level 3,5 persen. Sedangkan untuk Nilai Tukar disepakati Rp13.400 perdolar Amerika Serikat dan Suku Bunga SPN 3 bulan sebesar 5,2 persen.
Sebelumnya beberapa fraksi menyatakan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen merupakan suatu target yang terlalu optimis.
"Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen bisa dipandang optimis, tapi ini adalah suatu target yang butuh extra effort dari seluruh pihak, pemerintah, swasta dan masyarakat,” kata Menteri Keuangan sri Mulyani Indrawakti, Selasa (12/9/2017).
Baca Juga: Tiga Catatan Politikus PKS terhadap RAPBN 2018
Target tersebut akan dapat tercapai jika konsumsi tumbuh di atas 5 persen dan ada pembentukan modal domestik bruto yang tumbuh sebesar 6,3 persen. Kenaikan yang cukup signifikan ini akan berasal dari dana investasi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, pasar modal, serta penanaman modal dari dalam negeri dan luar negeri.
Dalam rapat kerja ini juga disepakati mengenai target pembangunan RAPBN 2018, yaitu: Tingkat Pengangguran sebesar 5,0-5,3 persen. Tingkat Kemiskinan sebesar 9,5-10 persen. Gini ratio sebesar 0,38 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,5.
Ani berterima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas penetapan asumsi makro RAPBN 2018. Ia menyampaikan bahwa asumsi tersebut hanya bisa dicapai dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan konsumsi.