Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dan pimpinan KPK hari Senin (11/9/2017) dilanjutkan hari ini, Selasa (12/9/2017), dengan agenda membahas KPK dalam menjalankan pengawasan.
Setelah membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengingatkan kembali ada sejumlah pertanyaan yang belum dijawab KPK.
"Semalam semua pertanyaan anggota Komisi III DPR ingin pimpinan KPK memberikan penjelasan kepada kami terkait penanganan kasus di KPK," kata Benny.
Sebelum rapat dimulai, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sudah mempersiapkan materi dengan baik. Salah satu bahan yang dia siapkan yaitu mengenai dugaan adanya friksi di internal KPK.
"Ada, ada (penyidik yang dibawa)," kata Agus sebelum rapat.
Ada tiga anggota anggota panitia khusus hak angket KPK yang diperbantukan untuk menghadiri rapat siang hari ini. Mereka adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan hadir menggantikan Dwi Ria Latifah, anggota Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun hadir menggantikan Syamsul Bahri, dan Jhon Kenedy Aziz hadir menggantikan Kahar Muzakir.
Menanggapi adanya anggota DPR yang diperbantukan, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan hal itu biasa terjadi.
"Kan biasa aja kalau di DPR mah, kan udah biasa kan," kata Zulkifli di DPR.
Terkait agenda rapat, Zulkifli mengatakan wajar jika anggota Komisi III mengkritisi KPK. Namun, Zulkifli mengaku tidak setuju kalau rapat dengar pendapat kali ini memiliki agenda untuk membekukan KPK.
"Demokrasi itu kan keras, protes kan biasa. Memang begitu, kadang-kadang ada yang naik meja kan tidak apa-apa tapi yang jelas tidak boleh ada keinginan untuk bekukan KPK," kata Ketua Umum PAN ini.
Zulkifli berharap publik jangan dulu cepat-cepat menilai KPK sedang diserang DPR lewat rapat dengar pendapat Komisi III.