Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap tahun 2019 seluruh rumah sakit swasta di Jakarta menerima pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Kita harapkan dari 2019 semuanya tercover, kan targetnya 2019 itu kita sudah sampai universal health care. Jadi semua akan kita cover baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Hal ini menyusul kasus bayi empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang yang meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) karena tak mendapatkan penanganan optimal karena orangtuanya tak segera melunasi pembayaran uang muka sebesar Rp11 juta (dari total Rp19,8 juta). Karena belum bisa melunasi uang muka, Debora tidak mendapatkan fasilitas PICU sampai akhirnya meninggal dunia.
"Warga Jakarta itu hampir semuanya punya BPJS. Bahkan mereka yang tidak mampu membayar premi, itu BPJS yang tanggung asalkan mereka mau di kelas 3," kata Djarot. "Jangan sampai pemprov sudah memberikan perhatian kepada setiap warga di Jakarta, kemudian rumah sakit menolaknya, toh mereka tetap bayar hanya ini melalui BPJS Kesehatan."
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan dari 189 rumah sakit (160 swasta dan 29 negeri), baru 91 rumah sakit yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Ia mengakui sebagian rumah sakit tak mau menangani pasien BPJS Kesehatan.
Dari 160 rumah sakit swasta, hanya 64 rumah sakit yang mau bermitra dengan BPJS Kesehatan.
"Kita harapkan dari 2019 semuanya tercover, kan targetnya 2019 itu kita sudah sampai universal health care. Jadi semua akan kita cover baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Hal ini menyusul kasus bayi empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang yang meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) karena tak mendapatkan penanganan optimal karena orangtuanya tak segera melunasi pembayaran uang muka sebesar Rp11 juta (dari total Rp19,8 juta). Karena belum bisa melunasi uang muka, Debora tidak mendapatkan fasilitas PICU sampai akhirnya meninggal dunia.
"Warga Jakarta itu hampir semuanya punya BPJS. Bahkan mereka yang tidak mampu membayar premi, itu BPJS yang tanggung asalkan mereka mau di kelas 3," kata Djarot. "Jangan sampai pemprov sudah memberikan perhatian kepada setiap warga di Jakarta, kemudian rumah sakit menolaknya, toh mereka tetap bayar hanya ini melalui BPJS Kesehatan."
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan dari 189 rumah sakit (160 swasta dan 29 negeri), baru 91 rumah sakit yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Ia mengakui sebagian rumah sakit tak mau menangani pasien BPJS Kesehatan.
Dari 160 rumah sakit swasta, hanya 64 rumah sakit yang mau bermitra dengan BPJS Kesehatan.