Suara.com - Jelang sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketat dijaga aparat keamanan, Selasa (12/9/2017).
Pantauan Suara.com, pintu gerbang PN Jakarta Selatan tampak ditutup dan hanya dibuka untuk akses pejalan kaki. Area peradilan itu juga dijaga oleh aparat kepolisian.
Sementara di luar area gedung, pendukung Ketua DPR Setnov tampak berkumpul. Mereka datang mengenakan seragam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Sentral Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia (Soksi).
Baca Juga: Djarot: RS yang Telantarkan Pasien Perizinannya Akan Dicabut
Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, penutupan pintu gerbang untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi selama persidangan praperadilan.
"(Pengamanan) pengadilan dalam rangka mengantisipasi kasus. Ini kan terkait kasus KTP-el yang menarik perhatian masyarakat. Ini juga supaya sidang praperadilan berjalan aman dan nyaman," ujar Made di PN Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan.
Ia juga menegaskan, persidangan perkara-perkara lain di PN Jakarta Selatan tetap berjalan normal.
Sidang perdana gugatan Praperadilan akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Chappy Iskandar. Sidang praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00, namun hingga pukul 10.17 sidang belum dimulai.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ketua DPR Digelar Hari Ini
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada Senin (17/7/2017).