Cedera Otak Parah, Tuntutan Rp290 M Eks Petinju Ini Dikabulkan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 12 September 2017 | 10:13 WIB
Cedera Otak Parah, Tuntutan Rp290 M Eks Petinju Ini Dikabulkan
Mantan petinju kelas berat asal Rusia, Magomed Abdusalamov. [Instagram@magbak1]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Foto: Magomed Abdusalamov kini harus duduk di kursi roda. [Instagram@magbak1}

Dan pada, Jumat (8/9/2017) lalu, Hakim Jeanette Rodriguez-Morick yang memimpin sidang kasus tersebut di Pengadilan Sipil New York City, menyetujui tuntutan bantuan dari pihak keluarga Abdusalamov.

"Bantuan ini sangat berarti bagi (keluarga) mereka," kata Paul Eldestein, kuasa hukum dari keluarga Abdusalamov, dikutip dari National Post, Selasa (12/9/2017).

"Hidup keluarga mereka sangat terbatas dan bergantung pada bantuan orang lain. Hasil tuntutan ini akan membantu mereka untuk membantu perawatan Abdusalamov," lanjut Eldestein.

Baca Juga: Bela Rekan Sejawat, Petenis Cantik Ini Bungkam Nyinyiran Warganet

Tuntutan terpisah juga dilakukan keluarga Abdusalamov terhadap ketiga dokter ring--Dr. Anthony Curreri, Dr. Osric King, dan Dr. Gerard Varlotta--yang kasusnya tertunda di Mahkamah Agung Negara Bagian New York.

Foto: Magomed Abdusalamov bersama istri dan ketiga putrinya. [Instagram@magbak1]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI