Cedera Otak Parah, Tuntutan Rp290 M Eks Petinju Ini Dikabulkan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 12 September 2017 | 10:13 WIB
Cedera Otak Parah, Tuntutan Rp290 M Eks Petinju Ini Dikabulkan
Mantan petinju kelas berat asal Rusia, Magomed Abdusalamov. [Instagram@magbak1]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Negara Bagian New York, Amerika Serikat, setuju membayar 22 juta dolar AS (sekitar Rp290 miliar) atas tuntutan yang diajukan keluarga mantan petinju Magomed Abdusalamov.

Tuntutan ini berawal dari lambannya tindakan medis terhadap Abdusalamov usai kalah dari Mike Perez, 2 November 2013. Dalam duel kelas berat non-gelar 10 ronde di Madison Square Garden Theater, New York, Perez menang angka mutlak. 

Abdusalamov yang wajahnya babak belur usai pertarungan, memunculkan tanda-tanda masalah pada kepalanya dan tidak cepat mendapat tindakan medis dari dokter yang bertugas pada pertarungan tersebut.

Tim dari Abdusalamov lantas bergerak keluar lokasi dan tidak tahu jika ada dua ambulans yang telah disediakan jika terjadi keadaan darurat.

Baca Juga: Bela Rekan Sejawat, Petenis Cantik Ini Bungkam Nyinyiran Warganet

Sebaliknya, seorang inspektur pertandingan malah mengarahkan Abdusalamov dan timnya ke sudut jalan untuk menyetop taksi.

Dalam rekaman CCTV di sudut jalan, Abdusalamov terlihat berlutut dan mulai muntah-muntah. Sontak, kejadian ini membuat asistennya panik mencari taksi.

Setelah mendapatkan taksi, mereka pun melarikan Abdusalamov ke Rumah Sakit St. Luke's-Roosevelt.

Ayah dari tiga anak berusia 36 tahun itu pun langsung menjalani operasi darurat. Sayangnya, kerusakan pada otaknya tak terbendung lagi.

Akibat cedera otak yang parah itu, kini Abdusalamov tidak bisa berjalan dan berbicara. Kejadian itu membuat pihak keluarga mengajukan tuntutan bantuan kepada Pemerintah Negara Bagian New York.

Baca Juga: Buntut Mabuk Sama Perempuan Lain, Rumah Tangga Rooney 'Memanas'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI