Feri menegaskan salinan TPF Munir tersimpan di berbagai institusi dan tidak mungkin hilang.
"Dokumen itu ada di banyak institusi negara, ada di polisi, jaksa, di kementrian. Kalau hilang itu menjadi pertanyaan publik arsip negara kita sangat buruk. Salinannya banyak. Pokoknya itu tidak mungkin hilang. Yang masuk akal itu adalah aktor-aktor yang terlibat atau disebut itu ada dalam pemerintah, jadi pemerintah tidak berani," tandasnya.