Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengusulkan dibentuk panitia kerja kedaruratan agar kasus seperti yang menimpa Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) tidak terulang lagi. Debora meninggal akibat tidak mendapat pertolongan intensif dari RS Mitra Keluarga lantaran orangtua korban kekurangan biaya.
"Panja itu adalah alat daripada DPR untuk melakukan pendalaman. Baik Panja atau Pansus, apapun namanya itu apabila dirasa kita melihat belum ada ketegasan pemerintah tentunya untuk melakukan hal-hal konkrit," kata Dede di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurut Dede, kasus serupa dengan Debora masih banyak, bahkan ada ratusan. Namun pemerintah tidak mengambil sikap tegas pada rumah sakit yang enggan melayani pasien lantaran tidak punya biaya.
Baca Juga: Isi Surat Edaran Dinkes untuk Semua RS Usai Kasus Kematian Debora
Sebab itu, perlu dibentul Panja untuk menetapkan prosedur baku terhadap semua rumah sakit supaya melayani pasien mengutamakan keselamatan.
"Karena itu tadi saya mengusulkan adanya Panja. Tapi belum tentu juga anggota setuju. Tetapi artinya itu bisa jadi solusi untuk melihat, perlu nggak sih kita membuat Panja emergency atau Panja kedaruratan," tutur Dede.
"Jadi ketika ada masalah darurat itu, apa sih yang mesti dilakukan sesuai undang-undang? Bagaimana BPJS, pembayaran itu terjadi?," imbuh Dede
Saat menjadi Kepala Daerah, Politisi Partai Demokrat mengatakan sering mendapati rumah sakit yang tidak mengutamakan keselamatan. Tapi mengutamakan soal pembayaran.
"Ketika ada kecelakaan itu biasanya yang ditanya pertama kali adalah ini siapa penanggungnya siapa? Kali ini jangan sampai terjadi lagi. Kita harus cari apa saja aturan-aturannya," ujar Dede.
Baca Juga: Empat Pernyataan Resmi RS Mitra Keluarga soal Kasus Debora
Jika perlu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah atau peraturan menteri untuk mencegah masalah ini. Menurut dia, di dalam Undang-Undang Kesehatan hal itu sudah diatur. Hanya saja belum ada aturan turunan terkait hal itu.