Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi ikut mengomentari ramainya desakan yang dilakukan oleh politikus di DPR untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adhie mengatakan KPK tidak perlu dibubarkan karena hanya perlu diformat ulang.
"Jadi KPK hanya perlu diformat ulang, dan DPR harus mengalokasikan dana besar untuk KPK, agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing, sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing," kata Adhie, Senin (11/9/2017).
Hal itu disampaikan oleh Adhie karena dia menilai sejak didirikan pada Tahun 2002 hingga memasuki usia 15 tahun saat ini, KPK belum pernah menyentuh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan asing, terutama yang bergerak di sektor pertambangan seperti migas dan mineral, seolah-olah bersih di mata KPK.
Baca Juga: KPK Jawab Pertanyaan DPR Soal Barang Sitaan Koruptor
“Padahal dari skandal penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan tempo hari, polisi mencatat ada sekitar 150 perusahaan, belasan di antaranya perusahaan besar asing, yang manipulasi pajaknya diarsiteki Gayus,” katanya.
Adhie mengatakan setelah didesak sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh pendukungnya, KPK masuk dalam kasus mafia pajak. KPK memberikan supervisi kepada Polri.
"Tapi anehnya, setelah KPK masuk belasan perusahaan asing pengemplang pajak itu raib secara misterius," kata Adhie.
Adhie mengaku sejak awal mengetahui kalau KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintah pada 1997 didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal. Hal itu untuk memberikan jaminan negara-negara donor (Bank Dunia) agar tidak dikorupsi.
"Itulah sebabnya KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata dengan pejabat negara dalam mengeruk kekayaan di negeri ini. Padahal setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi (cost recovery)," katanya.
Baca Juga: KPK Pastikan Datang ke Sidang Praperadilan Setya Novanto
Lebih lanjut dia mengatakan ketika Menteri ESDM Jero Wacik ditangkap KPK, banyak orang menyangka KPK akan segera masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral yang dilakukan perusahaan asing raksasa.