Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai semakin jauh dari harapan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
Kepala Divisi Penuntasan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menilai janji-janji untuk menyelesaikan kasus HAM tidak sesuai dengan kampanye ketika Pemilihan Presiden 2014 silam.
"Kita melihat bahwa pemerintahan Jokowi seperti semakin jauh dari harapan sebagaimana awal Pilpres 2014, kita ingat banyak sekali janji politik terkait kemajuan dan penegakkan HAM salah satunya penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Feri di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Janji tersebut tertuang dalam Nawacita Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM yang diharapkan masyarakat.
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
"Disebut dalam Nawacita akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu secara berkeadilan dan menghapuskan impunitas ini yang diharapkan oleh masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut, Feri menuturkan 3 tahun Pemerintahan Jokowi belum terlihat upaya menuntaskan kasus HAM berat, terlebih dengan menunjuk Wiranto menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Kita tahu di banyak dokumen termasuk dokumen resmi Komnas HAM Wiranto aktor yang bertanggung jawab dalam beberapa kasus pelanggaran HAM Orde Baru," katanya.
Pihaknya juga melihat ada impunitas di era Presiden Jokowi. Pasalnya aktor yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat justru mendapat posisi yang strategis.
"Kita melihat bahwa impunitas semakin tebal bahkan aktor yang diharap diproses dan bertanggung jawab justru mendapat peran strategis. Kondisi seperti ini semakin memberikan pesan bahwa harapan semakin berat, semakin jauh dari pernyataan," ucapnya.
Baca Juga: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut, Feri menyebut rezim Jokowi seperti rezim orde baru yang bertindak represif.
"Kita melihat bahwa rezim ini seperti rezim orde baru, banyak kritik dan diskusi dibubarkan dan berakhirnya kebijakan pada tindakan represif, kalau situasi begini itu permasalahan semakin tidak terselesaikan beban barat pada pemerintahan Jokowi akan bertambah jika tidak diselesaikan," kata Feri.
Oleh karena ini di momen peringatan peristiwa berdarah Tanjung Priok 12 September ke 33 Tahun, untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Maka pada momen Tanjung Priok ini bahwa pesan ini sampai pada presiden dan presiden benar benar serius dan bukan hanya memberikan wacana pada Menko Polhukam yang tidak bisa dipercaya atau membongkar peristiwa HAM yang lebih transparan baik di pengadilan maupun non pengadilan," tandasnya .