"Kita melihat bahwa rezim ini seperti rezim orde baru, banyak kritik dan diskusi dibubarkan dan berakhirnya kebijakan pada tindakan represif, kalau situasi begini itu permasalahan semakin tidak terselesaikan beban barat pada pemerintahan Jokowi akan bertambah jika tidak diselesaikan," kata Feri.
Oleh karena ini di momen peringatan peristiwa berdarah Tanjung Priok 12 September ke 33 Tahun, untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Maka pada momen Tanjung Priok ini bahwa pesan ini sampai pada presiden dan presiden benar benar serius dan bukan hanya memberikan wacana pada Menko Polhukam yang tidak bisa dipercaya atau membongkar peristiwa HAM yang lebih transparan baik di pengadilan maupun non pengadilan," tandasnya .
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia