KPK Jawab Pertanyaan DPR Soal Barang Sitaan Koruptor

Senin, 11 September 2017 | 19:53 WIB
KPK Jawab Pertanyaan DPR Soal Barang Sitaan Koruptor
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau dilelang, sangat sedikit yang laku, walaupun harganya sudah ‘miring’. Ini karena penilaian orang terhadap barang itu buruk (barang hasil korupsi)," terangnya.

Jalan keluarnya, kata Laode, adalah pemanfaatan barang sitaan melalui mekanisme hibah.

"Kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangannya, agar barang-barang itu bisa dihibahkan, salah satunya untuk pemerintah. Misalnya, rumah antik Joko Susilo, yang kekinian dijadikan museum oleh pemerintah,” terangnya.

Selain itu, 3 bus dan 6 unit pemadam kebakaran senilai total Rp4,8 miliar juga dihibahkan kepada Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Serangan Ransomware ke Perusahaan Meningkat Pesat

Tak hanya itu, ada pula alat-alat kesehatan hasil sitaan senilai  Rp548,4 juta yang dihibahkan kepada  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

“Ada juga mesin hasil sitaan senilai Rp626 juta yang dihibahkan kepada Pemprov Papua. Jadi semuanya yang dihibahkan sesuai dengan persetujuan Menkeu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI