"Kalau dilelang, sangat sedikit yang laku, walaupun harganya sudah ‘miring’. Ini karena penilaian orang terhadap barang itu buruk (barang hasil korupsi)," terangnya.
Jalan keluarnya, kata Laode, adalah pemanfaatan barang sitaan melalui mekanisme hibah.
"Kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangannya, agar barang-barang itu bisa dihibahkan, salah satunya untuk pemerintah. Misalnya, rumah antik Joko Susilo, yang kekinian dijadikan museum oleh pemerintah,” terangnya.
Selain itu, 3 bus dan 6 unit pemadam kebakaran senilai total Rp4,8 miliar juga dihibahkan kepada Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Serangan Ransomware ke Perusahaan Meningkat Pesat
Tak hanya itu, ada pula alat-alat kesehatan hasil sitaan senilai Rp548,4 juta yang dihibahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
“Ada juga mesin hasil sitaan senilai Rp626 juta yang dihibahkan kepada Pemprov Papua. Jadi semuanya yang dihibahkan sesuai dengan persetujuan Menkeu," tandasnya.