Dua anggota Polisi Lalu Lintas terlibat cekcok dengan warga yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 78 ABR di jalan tol Cawang arah Semanggi, Senin (11/9/2017). Peristiwa tersebut terekam di video dan viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan kejadian itu berawal ketika pengemudi mobil memaki anggota dengan kata-kata kasar.
"Karena ada pelanggar yang menyerobot sehingga mobil ada di depannya, dia marah sama polisi," kata Halim.
Halim menyarankan kedua anggota Polantas untuk melaporkan apabila merasa dirugikan dengan perkataan yang disampaikan sang sopir mobil tersebut.
"Saya perintahkan anggota saya buat laporan polisi," kata dia.
Dia menyampaikan anggota Polantas juga tak memberikan surat tilang kepada sopir mobil setelah kejadian keributan tersebut.
"Tidak, karena khawatir terjadi antrian panjang. Kita persilakan jalan lagi," katanya.
Halim mengatakan polisi juga masih menelurusi identitas pria berdasarkan nomor kendaraan mobilnya.