Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana membongkar kuburan bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang, agar bisa diautopsi.
Pembongkaran makam tersebut untuk menyelidiki penyebab kematian bayi Debora, yang diduga ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Itu kan tahapan selanjutnya (autopsi terhadap korban)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: Kasus Bayi Debora, Direktur RS Mitra Keluarga: Ruang PICU Mahal
Namun, Adi menyampaikan sebelum membongkar makam Debora, polisi akan bertemu dengan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, orangtua bayi malang tersebut.
Sebab, kata dia, proses autopsi baru bisa dilakukan setelah polisi mendapatkan izin dari keluarga. "Nanti kami berkoordinasi dengan keluarga," tukasnya.
Jenazah Debora telah dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, setelah nyawa bayi tersebut tak tertolong di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9).
Pihak rumah sakit menolak Debora karena orangtuanya tak sanggung membayar biaya rawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebesar Rp19 juta.
Baca Juga: Beda dengan Diskes, Polda Tetap Usut Meninggalnya Bayi Debora