Suara.com - Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi mengklaim, pihaknya tak menolak bayi Tiara Debora Simanjorang untuk dirawat di ruang Pedriatic Intensive Care Unit (PICU).
Debora adalah bayi berusia 4 bulan yang meninggal karena tidak mendapatkan perawatan intensif di RS tersebut, karena orang tuanya tak memunyai biaya.
Namun, Fransisca mengungkapkan pasien yang mau menggunakan ruang Pedriatic Intensive Care Unit (PICU) perlu mengeluarkan biaya terbilang besar.
Baca Juga: Kata Menkes soal Debora, Prihatin dan Bersikap 2 Hari Lagi
"Kami menyadari perawatan di ruang khusus itu (PICU) memerlukan biaya yang besar sekali, sehingga kami perlu memikirkan juga efektivitas dan efisiensi dari pasien," ujar Fransisca, di Kantor Dinas Kesehatan Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurutnya perawatan di ruang PICU biasanya berlangsung dalam waktu lama.
"Ya, seandainya dia (Debora) dibantu dengan BPJS, biaya bisa lebih ringan. Karena di RS swasta itu memang perawatan dan fasilitas, semuanya pasti memang jauh di atas RS biasa," tukasnya.
Fransisca juga menegaskan pihaknya akan mengembalikan uang keluarga bayi Debora yang sempat dirawat di RS Mitra Keluarga, Kalideres. Pasalnya bayi Debora merupakan peserta BPJS.
"Karena anak ini kemudian kami ketahui sebagai pasien BPJS, karena itu kami membayarkan seperti haknya dia. Hak pasien kan BPJS, tapi kita ketahui belakangan. Oleh karena itu kita kembalikan uangnya," ucap Fransisca.
Baca Juga: Beda dengan Diskes, Polda Tetap Usut Meninggalnya Bayi Debora
Diketahui bayi Debora meninggal karena tak dapat pertolongan intensif dari Rumah Sakit Mitra Keluarga lantaran kekurangan biaya, Minggu (3/9).