Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memberiatan pernyataan resmi terkait langkah yang ditempuh oleh pemerintah atas meninggalnya bayi Deborah. Itu menyusul desakan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI agar Kemenkes memberikan sanksi kepada pihal RS Mitra Keluarga.
"Pertama-tama, kami merasa sangat prihatin dengan kejadian ini dan rasa duka cita pada keluarga almarhum," kata Nila dalam ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/ 9/2017).
Menkes mengaku menyesalkan soal adanya keluhan dari pihak keluarga Deborah yang merasa ditolak oleh pihak rumah sakit lantaran tak bayar uang muka.
"Dalam waktu 2 X 24 jam, kami akan mengambil sikap, memerintahkan kepada tim investigasi menyerahkan hasil laporan investigasi," ujar Nila.
Baca Juga: Kasus Bayi Debora, Ini Sanksi Mengancam RS Mitra Keluarga
Kata dia, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada pihak rumah sakit apabila terbukti terjadi melalaikan pelayanan.
"Serta jika terbukti mendahulukan meminta uang muka dalam kasus kegawatdaruratan," tutur Nila.
Selain itu, Kemenkes mendukung Komisi IX DPR untuk memanggil seluruh manajemen rumah sakit pemerintah ataupun rumah sakit swasta, BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan untuk membicarakan persoalan tersebut
"Kami juga mendukung apabila DPR mau membentuk Panja emergency supaya hal-hal tersebut tidak akan terulang kembali," kata Nila.
Baca Juga: Menkes Dinilai Tak Beri Jawaban Memuaskan soal Bayi Debora