Suara.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan KPK, Senin (11/9/201). Dalam rapat ini, ada sejumlah Anggota Komisi III yang digantikan oleh anggota lainnya.
Penggantinya itu adalah Anggota Panitia Khusus Angket DPR untuk KPK. Hal itu dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat ini.
"Wah Pansus (Angket DPR untuk KPK) semua nih," kata Benny sebelum membuka rapat.
Politikus Demokrat ini menambahkan rapat ini Komisi III sedianya beragendakan mendengar penjelasan KPK soal pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Baca Juga: KPK Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Novanto
"Apakah ada hambatan, problem? Silahkan nanti disampaikan. Tentu tugas dan fungsi KPK kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan UU KPK," ujar Benny.
Dia juga berharap rapat kali ini tidak membahas kasus-kasus tertentu.
"Tapi kasus boleh diangkat sebagai contoh masalah, tapi bukan objek pembahasan," katanya.
Wajah baru di Komisi III itu adalah Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan menggantikan Dwi Ria Latifah, Anggota Fraksi Golkar Mukhammad Misbakhun menggantikan Samsul Bahri, dan Jhon Aziz Kenedy menggantikan Kahar Muzakir.