'Mati daripada Kalah': Revolusi Agraria di Belantara Sumatera

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 11 September 2017 | 17:32 WIB
'Mati daripada Kalah': Revolusi Agraria di Belantara Sumatera
[The Guardian/Vincent Bevins in Humbang Hasundutan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masalahnya di Indonesia adalah, terdapat klaim tumpang-tindih terhadap tanah yang sama. Konsesinya juga cenderung diberikan kepada para jenderal dan elite politik. Kecenderungan itu sudah ada sejak era kediktatoran Soeharto,"  kata John McCarthy, seorang profesor Australian National University yang memelajari hak atas tanah di Indonesia.

"Aku berpikir Indonesia sedang menuju perubahan nyata, tapi tantangannya sangat besar. Salah satu pertanyaan utamanya adalah, apakah investor Indoneias pernah membiarkan landreform dan revolusi agraria terjadi?" tukasnya.

Bahkan, kata John, kalau pun Jokowi berhasil memenangkan dukungan politik untuk melakukan redistribusi tanah, maka detail rencananya itu patut disorot. "Apakah tanah itu diredistribusikan kepada komunitas-komunitas lokal atau bagaimana," tuturnya.

***

Baca Juga: Sindikat Saracen, Asma Dewi Adik dari Anggota Mabes Polri

"Apakah  aku senang berkebun benzoin? Ya, itulah yang kami lakukan, dan kami bangga," tutur Sartono Lumban Gaol, sembari duduk-duduk di luar area hutan suatu pagi, sebelum ia dan warga lainnya bekerja keras. "Tapi aku tak tahu kalau mendapat pilihan lain," tukasnya lagi.

Tidak semua anggota komunitas Pandumaan-Sipituhuta memilih untuk melawan. Ada pula di antara mereka memilih jalan mudah: bekerja sama dengan perusahaan.

Sementara bagi mereka yang memercayai perjuangan adalah satu-satunya pilihan, bergabung dengan KSPPM dan organisasi petani lainnya untuk mendapat pendidikan mengenai hak-hak dasar adalah keputusan terbaik.

Namun, persoalan perubahan tatakelola lahan garapan dan hak adat, tidaklah bisa diselesaikan oleh satu komunitas atau organisasi lokal seperti Pandumaan-Sipituhuta. Sebab, persoalan ini jauh lebih besar dan meliputi hampir seluruh daratan Indonesia.

Setidaknya, di seluruh Indonesia, terdapat 9 komunitas adat yang meminta pemerintah memberikan hak atas tanah mereka dengan total luas 13.000 hektare.

Baca Juga: Pernyataan Henry Ungkap Agenda Tersembunyi Pansus KPK

Sementara aktivis bertahan meminta Jokowi menepati janjinya untuk meredistribusi 600.000ha lahan dan mendorong transformasi total tata kepemilikan  70 juta hektare lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI