Pengacara Keluarga Debora: Apalah Kami, Kalau Bicara Hukum

Senin, 11 September 2017 | 16:38 WIB
Pengacara Keluarga Debora: Apalah Kami,  Kalau Bicara Hukum
Orangtua Bayi Debora didampingi Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Suara.com/Risna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara orangtua Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, mengatakan amat disayangkan jika pemerintah sampai mengabaikan persoalan Debora. Debora merupakan pasien Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, yang meninggal karena diduga tak mendapatkan penanganan optimal karena belum melunasi uang muka.

"Kami hanya menyesalkan sekali kalau pemerintah abai dan tidak mendengarkan suara kami. Suara kita adalah suara masyarakat Indonesia," kata pengacara Birgaldo Sinaga di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Ketika ditanya mengenai apakah akan menempuh langkah hukum, kecil kemungkinan hal itu dilakukan.

"Kami tahu bermasalah hukum itu pelik, karena akan bulat. Tapi kalau itu kami akan lakukan, kami siap," kata Birgaldo. "Apalah kami ini. Kalau kami bicara hukum, bicara tetek bengek hukum yang begitu sulit ini dijangkau oleh orang miskin seperti kami ini bisa memenangkan pertarungan adu debat di ruang pengadilan."

Birgaldo merupakan orang pertama yang menyebarkan informasi tentang kasus Debora lewat akun Facebook.

Debora meninggal dunia di ruang IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga pada Minggu, 3 September 2017. Debora diduga tidak mendapatkan penanganan secara maksimal karena dia belum melunasi uang muka.

"Saat ini kami hanya bisa bersuara nggak bisa 'berkelahi' di sana. Tapi kami akan pertimbangkan (tempuh jalur hukum) kalau pemerintah nggak merespon ini, kami akan terus bersuara. 'Meskipun leher kami dicekik modal besar perusahaan korporasi," kata Birgaldo.

Birgaldo mengatakan keluarga Debora tidak menuntut ganti rugi kepada RS Mitra Keluarga. Yang mereka tuntut hanyalah RS Mitra Keluarga mengakui kesalahan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Debora.

"Kalau ditanya apakah kami akan menuntut ganti rugi?. Kami sebenarnya tidak ingin sekali ya. Kami hanya ingin rumah sakit ini menyatakan kesalahannya lalu meminta maaf dan menyampaikan empatinya," kata Birgaldo.

Birgaldo mengatakan orangtua membawa Debora ke RS Mitra Keluarga karena mereka percaya rumah sakit ini akan membantu menangani sakit.

"Jadi ibu Debora ke sana untuk menaruh harapan. Tapi dia ternyata keliru. Disana dia lihat wajah datar, dingin, seperti malaikat pencabut nyawa. Karena harus membayar (uang muka) Rp11 juta dari Rp19,8 juta (fasilitas ruang PICU). Walaupun sudah memohon akan dibayar siang itu tidak diberikan," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI