Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganan kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang karena ditolak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
"Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kami untuk nanti koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengingatkan kepada kementerian kementerian terkait lainnya agar memberikan teguran kepada beberapa rumah sakit yang tidak memperhatikan ini," kata Yohana di DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Dia menambahkan, Kementerian PPA juga meminta kerja samanya dari masyarakat umum untuk segera melaporkan tindakan yang sama seperti ini.
Namun, untuk saat ini, Yohana belum bisa mengatakan kasus Deborah masuk ranah pidana.
Baca Juga: Kisah Miris Bayi Debora dan Kemarahan Ibunya
"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa, yang jelas ada hak UU perlindungan anak. Karena setiap anak punya hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan bila mana terdapat setelah diselidiki melakukan dan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan pidana," tutur dia.
Kisah Miris
Bayi empat bulan Tiara Debora Simanjorang kini sudah beristirahat di alam baqa. Putri pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, karena diduga tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal karena masalah biaya.
Usai melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Henny menceritakan kronologisnya. Awalnya, Debora diserang pilek dan pada Sabtu (2/9/2017). Lalu, dia dibawa ke RS Cengkareng, rumah sakit tempat dulu Debora lahir.
"Dokter sarankan nebulizer (obat yang disuntikkan untuk pengencer dahak). Saya lakukan perawatan terhadap anak saya," ujar Henny di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: RS Mitra Keluarga Kalideres Ngaku Tak Tahu Debora Peserta BPJS
Setelah berobat ke RS Cengkareng, ternyata tak ada perkembangan positif. Debora masih sering batuk dan menangis.