ICW: Jaksa Agung Melawan Keinginan Jokowi

Senin, 11 September 2017 | 15:51 WIB
ICW: Jaksa Agung Melawan Keinginan Jokowi
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai Rapat Koordinasi Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai melawan Presiden Joko Widodo yang menginginkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi semakin kuat. Sebab, Prasetyo dinilai berupaya melemahkan KPK karena mengusulkan kewenangan penuntutan KPK harus seizin Kejaksaan Agung.

"Gagasan Jaksa Agung ini dapat dinilai melawan keinginan Presiden agar KPK tetap kuat," kata Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) saat dihubungi, Senin (11/9/2017).

Donal mengatakan pernyataan Prasetyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Senin (11/9/2017) merupakan sebuah upaya untuk melemahkan posisi KPK.

"Izin penuntutan kepada Kejagung berpotensi menciptakan sumbatan dan birokrasi baru bagi kerja lembaga khusus seperti KPK. Padahal sebelumnya Presiden telah menyatakan tidak setuju setiap upaya pelemahan terhadap KPK. KPK sangat dibutuhkan," kata Donal.

Baca Juga: Rapat dengan Jaksa Agung, Komisi III Banyak Bicarakan Kerja KPK

Sebelumnya, mantan kader Partai Nasdem yang kini duduk di pemerintahan tersebut mengusulkan kepada DPR agar kewenangan penuntutan KPK harus seizin Kejaksaan Agung. Hal tersebut merujuk pada pelaksanaan di beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.

"Kewenangan dari biro antikorupsi Singapura maupun Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan san penyidikan saja dan meskipun Malaysia memiliki divisi penuntutan, tapi harus tetap mendapat izin dari Kajaksaan Agung Malaysia," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo lembaga yang diberi kewenagan besar lebih cenderung bersikap berlebihan. Karena itu, pemberantasan korupsi di Indonesia disebutnya tidak efektif.

"Mereka menyampaikan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan besar cenderung akan sewenang-wenang dan merasa tidak boleh disentuh dan dipersalahkan," kata Prasetyo.

Baca Juga: Nasdem Ingin Mekanisme Pengawasan Tugas KPK Diperkuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI