Suara.com - Komisi III DPR rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (11/9/2017). Namun, banyak anggota Komisi III DPR yang malah melontarkan pertanyaan tentang KPK.
Di awal rapat, Prasetyo memaparkan kerja Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu dia sempat menyinggung tentang fungsi penuntutan di KPK yang tidak dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Padahal, di sejumlah negara, fungsi penuntutan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Saat sesi tanya jawab, sejumlah anggota Komisi III DPR kemudian menyoroti kerja KPK. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar, misalnya, dia bercerita tentang anggapan DPR yang ingin melemahkan KPK. Pelemahan ini dilakukan lewat pembentukan Panitia Khusus Angket DPR untu KPK. Agun merupakan Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK.
Kemudian, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska mempertanyakan soal kerugian negara yang bisa diselamatkan Kejaksaan Agung, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung yang kemudian di supervisi oleh KPK, serta definisi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Nasdem Ingin Mekanisme Pengawasan Tugas KPK Diperkuat
Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Dosi Iskandar mempertanyakan fungsi jaksa di KPK. Dia mempertanyakan, penempatan jaksa di KPK sebagai fungsional yang bertugas penuntutat atau jaksa yang bertugas sebagai fungsi eksekusi.
Pertanyaan soal KPK juga dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Arsul mempertanyakan fungsi jaksa di KPK. Karena dalam praktik, jaksa KPK melaksanakan kewenangan putusan hakim pengadilan yang menetapkan putusan.
Kemudian, Anggota Komisi III DPR dari Fraksdi Nasdem Akbar Faisal menyindir soal kerja KPK yang tidak melakukan koordinasi dalam setiap perkara yang mereka tangani kepada penegak hukum lainnya. Hal ini yang membuat KPK kalah dalam sejumlah pra peradilan, salah satunya kasus Budi Gunawan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman jadi curiga dengan rapat kali ini karena banyak yang mempertanyakan soal kinerja KPK. Padahal, rapat ini digelar untuk mengkritisi kerja Kejaksaan Agung.
"Kesan saya ini kan rapat kerja dengan Kejaksaan agung mestinya yang kita kupas tuntas itu kinerja Kejagung bukan kinerja KPK. Ada OTT terhadap Kejaksaan, menurut saya masalah di tubuh kjaksaan ini nggak selesai-selesai. Bagaimana kita mempersoalkan KPK kalau kemudian kejaksaannya masih seperti ini?" kata Benny.
Baca Juga: KPK Diminta Awasi Misbakhun
Meski ditanya soal KPK, Prasetyo menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Anggota Komisi III DPR. Di akhir rapat, Prasetyo mengatakan tidak ada masalah ketika banyak anggota yang malah mempertanyakan soal KPK dalam rapat kali ini. Dia menegaskan tidak ada settingan pertanyaan dalam rapat kali ini.