Orangtua mana yang hatinya tak hancur melihat anaknya meninggal, hanya karena pihak rumah sakit menolak merawat.Hal itu dialami oleh pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, orangtua bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjoran. Debora meninggal lantaran RS Mitra Keluarga Kalideres diduga menolak merawatnya, karena orangtua tak bisa memenuhi kekurangan biaya perawatan.
Tentu saja kisah ini menjadi viral di dunia maya dan mendapatkan perhatian dari lapisan masyarakat. Dan berikut ini adalah fakta-fakta di balik kasus tewasnya Debora.
1. Awal Kejadian
Sebelum meninggal, Debora terserang flu dan batuk. Sang ibu sudah membawa ke RS Cengkareng untuk melakukan pemeriksaan, kemudian dokter memberikan obat untuk mengobati Debora.
Pada hari Sabtu 2 September 2017 malam, kondisi Debora semiakn parah. Dia terus menerus berkeringat dan sesak nafas.
Saat itu kedua orangtua langsung membawa Debora ke RS Mitra Keluarga Kalideres. Sesampai di sana dokter langsung melakukan pertolongan dengan melakukan penyedotan.
Saat itu dokter melihat kondisi Debora menurun dan langsung menyarankan kepada orangtua agar dirawat di ruang Pediactric Intensie Care Unit (PICU).
Selain itu, dokter juga meminta mereka melakukan pembayaran administrasi agar Debora mendapatkan perawatan.
RS Mitra Keluarga mematok biaya uang muka untuk perawatan PICU Rp 19,8 juta. Namun, orangtua hanya memiliki uang Rp 5 juta.
Mereka sempat memberikan kartu BPJS kepada pihak rumah sakit sebagai jaminannya. Namun, pihak rumah sakit menolaknya, dengan dalih belum bekerja sama dengan pemerintah untuk penanganan pasien BPJS.
Sehingga,RS Mitra Keluarga membantu keluarga Debora agar bisa dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS.
Setelah mendapatkan RS sebagai rujukan, kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Dokter telah memberikan pertolongan resusitasi selama 20 menit namun nyawa Debora tak tertolong.
Kisah Debora diunggah oleh seseorang bernama Birgaldo Sinaga di akun Facebooknya.
2.Pihak RS membantah
Dalam keterangan tertulis, RS Mitra Keluarga membantah segala bentuk informasi yang beredar soal pasien bernama Deborah tidak mendapat fasilitas ICU karena Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, selaku orangtua Deborah kesulitan biaya.
"Pasien berumur 4 bulan, berat 3,2 kilogram, datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 pukul 3.40 WIB dalam keadaan tidak sadar, kondisi tubuh tampak membiru, pasien dengan riwayat lahir prematur, riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik," kata manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres yang dikutip Suara.com pada Minggu (10/9/2017).
3.Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek mengatakan bahwa rumah sakit semestinya dapat mendahulukan masalah penanganan pasien bila dalam keadaan darurat, dan mengesampingkan masalah biaya pengobatan.
"Saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada undang-undang, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran," ujarnya.
4. RS Mitra gratiskan uang muka UGD
Pascakejadian Debora, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan memberikan standar pelayanan kesehatan. Salah satunya mengratiskan uang muka untuk pemakaian Unit Garat Darurat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Prihartoa bersedia memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien tanpa meminta uang muka.
"RS bersedia menjalankan fungsi sosial dengan pelayanan gawat darurat, tanpa meminta uang muka," katanya.
5. Saham RS Mitra keluarga anjlok
Selain menjadi persoalan hukum, kasus Deborah itu juga menyebabkan saham RS tersebut anjlok dalam pembukaan sesi perdangangan, Senin (11/9/2017).
Bursa Efek Indonesia, saham MIKA dibuka dilevel Rp 2.080 atau anjlok 30 poin dari posisi penutupan pekan lalu sebesar Rp 2.110.
Bahkan, harga saham MIKA pada pukul 11.00 WIB sempat terperosok ke level terendah pada Rp 1.950.
Saham Mitra Keluarga bergerak pada kisaran Rp1.950-Rp2.080 dengan volume perdagangan mencapai 5,61 juta lembar saham.Terkini, kapitalisasi pasar saham Mitra Keluarga telah mencapai Rp29,53 triliun.