Partai Nasional Demokrat mengusulkan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik internal maupun eksternal, untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.
"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan. Sebab, pengawasan adalah faktor penting terjaminnya akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penguatan pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas KPK benar-benar cermat sehingga tidak ada pelaku kejahatan korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Johnny berharap jangan ada lagi orang yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa proses hukum selanjutnya. Selain itu, juga jangan banyak perkara yang mangkrak di KPK.
"KPK juga tidak boleh menjadi lembaga politik yang menjalankan praktek-praktek politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPK harus tetap menjadi lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh kekuatan politik manapun," tutur Johnny.
Menurut Johnny KPK harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap perkara-perkara yang sudah masuk, selanjutnya memberikan kepastian hukum. Apabila telah cukup bukti, kata dia, harus segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan perkara yang ternyata tidak cukup bukti, kata dia, harus dihentikan.
Johnny mengaku dapat memahami kendala KPK, antara lain ketiadaan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti.
"Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar Johnny.
Dia juga meminta KPK menjalankan tugas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum.
"Hak seseorang untuk didampingi penasehat hukum selama proses pemeriksaan, hak untuk diperlakukan adil tanpa diskriminatif di depan hukum hingga akuntabilitas terhadap penyitaan, penggeledahan dan penyimpanan, penyerahan, pengembalian atau pemusnahan barang bukti dan sebagainya harus dijamin pemenuhannya," tutur Johnny.
KPK diharapkan bersinergi dengan kejaksaan dan Polri.
"KPK juga harus mengoptimalkan tugas pencegahan korupsi tugas melakukan pencegahan juga menjadi kewenangan yang penting selain kewenangan penindakan sehingga harapan agar terdapat perubahan mentalitas dari budaya korup menjadi budaya anti korupsi dapat terwujud," kata Johnny.
"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan. Sebab, pengawasan adalah faktor penting terjaminnya akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penguatan pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas KPK benar-benar cermat sehingga tidak ada pelaku kejahatan korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Johnny berharap jangan ada lagi orang yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa proses hukum selanjutnya. Selain itu, juga jangan banyak perkara yang mangkrak di KPK.
"KPK juga tidak boleh menjadi lembaga politik yang menjalankan praktek-praktek politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPK harus tetap menjadi lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh kekuatan politik manapun," tutur Johnny.
Menurut Johnny KPK harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap perkara-perkara yang sudah masuk, selanjutnya memberikan kepastian hukum. Apabila telah cukup bukti, kata dia, harus segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan perkara yang ternyata tidak cukup bukti, kata dia, harus dihentikan.
Johnny mengaku dapat memahami kendala KPK, antara lain ketiadaan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti.
"Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar Johnny.
Dia juga meminta KPK menjalankan tugas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum.
"Hak seseorang untuk didampingi penasehat hukum selama proses pemeriksaan, hak untuk diperlakukan adil tanpa diskriminatif di depan hukum hingga akuntabilitas terhadap penyitaan, penggeledahan dan penyimpanan, penyerahan, pengembalian atau pemusnahan barang bukti dan sebagainya harus dijamin pemenuhannya," tutur Johnny.
KPK diharapkan bersinergi dengan kejaksaan dan Polri.
"KPK juga harus mengoptimalkan tugas pencegahan korupsi tugas melakukan pencegahan juga menjadi kewenangan yang penting selain kewenangan penindakan sehingga harapan agar terdapat perubahan mentalitas dari budaya korup menjadi budaya anti korupsi dapat terwujud," kata Johnny.