KPK Diminta Awasi Misbakhun

Senin, 11 September 2017 | 14:09 WIB
KPK Diminta Awasi Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. [Dok DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengawasi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun karena sikapnya yang kontra dengan upaya penguatan kewenangan KPK.

"Kami meminta KPK memantau saudara Misbakhun dan aktivitas politiknya sebagai legislator. Ingat, Misbakhun, wakil rakyat yang pernah dipecat dari keanggotaan dewan karena (diduga) terlibat dalam skandal Bank Century," kata Koordinator Aliansi Pendukung KPK, Muklis Indra, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Indra meminta KPK bekerjasama dengan Partai Golkar dalam membangun sistem di internal partai. Menurut Indra hal itu perlu dilakukan agar bisa mendeteksi kader Golkar yang terindikasi korupsi sehingga di masa mendatang Golkar menjadi partai berintegritas.

"Kami menilai bahwa terindikasi menjadi salah satu otak di balik penggembosan kinerja KPK. KPK dan Golkar pun harus bergerak sejalan demi pemberantasan korupsi," katanya.

Muklis mengatakan Misbakhun permah mengancam akan menyandera anggaran untuk pemberantasan korupsi. Misbakhun, katanya, juga pernah meminta kewenangan KPK untuk untuk melakukan penuntutan dicabut.

"Bagaimana mungkin KPK bisa bekerja maksimal jika anggaran dan fungsi-fungsi strategisnya dicabut. Kami menilai bahwa Misbakhun terindikasi menjadi salah satu otak dibalik penggembosan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," katanya.
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI