Orangtua bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan), Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, mengadukan kasus dugaan diskriminasi pelayanan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
"Tujuan saya menyuarakan ini agar nggak ada anak-anak lain seperti anak saya. Lembaga yang menangani ini kan KPAI. Saya berharap ini haknya itu tidak diskrimainasi," ujar Henny.
Debora meninggal dunia karena diduga tidak mendapat pelayanan optimal dari dokter gara-gara orangtua tidak segera melunasi pembayaran.
Ketua KPAI Susanto prihatin dengan kasus Debora. Ia menegaskan seluruh pasien anak harus dilindungi dan diprioritaskan.
"KPAI menyesalkan terhadap kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas semua anak Indonesia harus dilindungi. Termasuk memastikan layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun, termasuk juga anak dari keluarga yang secara ekonomi kurang beruntung perlu dipastikan," kata Susanto.
Setelah menerima laporan orangtua Debora, KPAI melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk persoalan. Rencananya, KPAI akan memanggil manajemen RS Mitra Keluarga untuk meminta penjelasan.
"Semua anak sebebarnya harus dilayani dengan baik dengan prinsip spirit kemanusiaan, jangan sampai layanan kesehatan itu menafikan prinsip kemanusiaan itu," kata dia.
"Tujuan saya menyuarakan ini agar nggak ada anak-anak lain seperti anak saya. Lembaga yang menangani ini kan KPAI. Saya berharap ini haknya itu tidak diskrimainasi," ujar Henny.
Debora meninggal dunia karena diduga tidak mendapat pelayanan optimal dari dokter gara-gara orangtua tidak segera melunasi pembayaran.
Ketua KPAI Susanto prihatin dengan kasus Debora. Ia menegaskan seluruh pasien anak harus dilindungi dan diprioritaskan.
"KPAI menyesalkan terhadap kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas semua anak Indonesia harus dilindungi. Termasuk memastikan layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun, termasuk juga anak dari keluarga yang secara ekonomi kurang beruntung perlu dipastikan," kata Susanto.
Setelah menerima laporan orangtua Debora, KPAI melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk persoalan. Rencananya, KPAI akan memanggil manajemen RS Mitra Keluarga untuk meminta penjelasan.
"Semua anak sebebarnya harus dilayani dengan baik dengan prinsip spirit kemanusiaan, jangan sampai layanan kesehatan itu menafikan prinsip kemanusiaan itu," kata dia.
Pagi tadi, Dinas Kesehatan Jakarta memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Eddy Sulistijanto dan perwakilan Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto mengatakan tidak ditemukan kesalahan medis terhadap penanganan Debora.
"Dari sisi masalah medis, tidak ada kesalahan ataupun penundaan tindakan akibat biaya yang diminta. Jadi tindakan tetap dijalankan untuk menyelamatkan nyawa Deborah, walaupun ada perkataan untuk masuk PICU diperlukan biaya tapi tindakan dilakukan," ujar Koesmedi.
Koesmedi menyebut kesalahannya terletak pada komunikasi RS Mitra Kalideres kepada keluarga bayi.
"Ada terjadi komunikasi yang kurang bagus baik dari manajemen kepada bagian informasi. Dan dari petugas informasi kepada keluarga pasien. Sehingga menimbulkan salah persepsi di dalam mengartikan kata-kata yang disampaikan oleh bagian informasi," ucap dia.
"Ada kelalaian daripada RS, walaupun dia juga mencari tempat rujukan ke RS lain melalui telepon, tapi juga dia (pihak RS) juga menyuruh keluarga pasien untuk melakukan rujukan, yang harusnya dilakukan oleh RS," Koesmedi menambahkan.