Suara.com - Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan memberikan standar pelayanan kesehatan Rumah Sakit. Salah satunya mengratiskan uang muka untuk pemakaian Unit Garat Darurat.
Hal tersebut merupakan isi surat pernyataan yang dibuat pihak manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres, menyusul kasus kematian bayi Deborah yang berusia 4 bulan meninggal karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif karena kekurangan biaya.
Surat pernyataan tersebut dibacakan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto usai pertemuan.
"Direktur RS Mitra Keluarga (Fransisca Dewi) sudah membuat surat penyataan kepada saya. Dia berjanji, bersedia memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminatif, efektif, dengan mengutamakan kepentingan pasien dengan standar pelayanan Rumah Sakit," ujar Koesmedi dalam jumpa pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: Kasus Debora, BPJS: Hanya Pasien Darurat yang Bisa Langsung ke RS
Managemen RS Mitra Keluarga Kalideres kata Koesmedi juga bersedia memberikan pelayana gawat darurat kepada pasien tanpa meminta uang muka.
"RS bersedia menjalankan fungsi sosial dengan pelayanan gawat darurat, tanpa meminta uang muka," kata dia
Lanjut Koesmedi, RS Mitra Keluarga Kalideres bersedia melaksanakan sistem rujukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"RS juga bersedia mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit," ucap Koesmedi.
Ia menambahkan pihak RS Mitra Keluarga bersedia menerima konsekuensi pencabutan izin jika di kemudian hari melanggar surat pernyataan yang telah ditulis.
Baca Juga: Kasus Bayi Debora, Dinkes: Tak Ada Kesalahan Medis
"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Apabila saya melanggar, maka saya siap menerima konsekuensi yaitu dengan pencabutan rumah sakit yang saya pimpin. Itu adalah pernyataan dari beliau (Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi)," kata Koesmedi membacakan surat pernyataan tersebut.