Nasdem Tolak Pembekuan KPK, Dukung Sikap Jokowi

Senin, 11 September 2017 | 13:16 WIB
Nasdem Tolak Pembekuan KPK, Dukung Sikap Jokowi
Anggota Komisi XI Johnny G. Plate [Fraksi Nasdem]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
PDI Perjuangan langsung meralat pernyataan anggotanya, Henry Yosodiningrat, terkait tujuan panitia khusus hak angket untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun hal itu tidak membantu meredam suasana.

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate menolak keinginan membekukan KPK. Menurut dia sikap tersebut tidak sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat kewenangan lembaga antirasuah.

"Bahwa Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK justru diperlemah. Karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Johnny di kantornya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Masa tugas pansus angket KPK akan berakhir tanggal 28 September 2017. Fraksi Nasional Demokrat, kata dia, akan mengawal kinerja pansus sampai purna. Pansus hak angket akan mengawal hingga masa kerja pansus berakhir.

Johnny menyesalkan polemik yang terjadi antara pansus dan KPK yang justru mempertajam pertentangan.

"Satu sisi KPK menolak menghadiri undangan Pansus, bahkan dukung judicial review terhadap kewenangan konstitusional DPR, dan di sisi lain sebagai otokritik terdapat sikap dari beberapa anggota Pansus membuat pernyataan ingin membekukan KPK sehingga masyarakat menilai terjadi konflik antara DPR dan KPK," tutur Johnny.

Menurut Johnny agar kerja pansus memberikan solusi, harus mengedepankan sikap bersama-sama mencari solusi atas masalah yang muncul.

Menurut Johnny yang menjadi fokus perbaikan pansus bukan keberadaan KPK, melainkan akuntabilitas dan transparansi tugas dan wewenang.

"Tidak ada orang atau lembaga manapun yang sempurna tanpa kesalahan sama sekali. Oleh karena itu apabila terdapat kekurangan, kekeliruan, maupun kesalahan dalam perjalanan penggunaan wewenang, harus tetap dilihat secara objektif dengan pikiran jernih tanpa prasangka buruk bahwa seolah-olah partai politik sedang mencari-cari kesalahan atau melemahkan KPK," ujar Johnny.

"Temuan-temuan dalam proses di pansus harus dilihat sebagai bahan evaluasi bagi kita semua untuk melakukan perbaikan ke depan agar pemberantasan korupsi semakin lebih baik," Johnny menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI