Dengan begitu, rumah-rumah sakit tidak begitu saja menolak pasien yang tak memunyai cukup biaya pengobatan. Apalagi, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara.
"Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," tukasnya.
Sementara pengelola BPJS Kesehatan, didesak Saleh untuk memperluas kerjasama dengan rumah-rumah sakit.
Baca Juga: Lecehkan Bendera, Pekerja Asing Dihukum Hormat ke Merah Putih