Suara.com - Warganet di Indonesia digemparkan oleh peredaran video yang merekam seorang pekerja asing sedang dihukum menghormati bendera Merah Putih. Video tersebut viral di media sosial Facebook maupun laman berbagi YouTube, sejak Minggu (10/9/2017).
Dalam video itu disebutkan, pekerja asing yang diidentifikasi sebagai Mr Chen itu terlibat dalam proyek pembangunan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Sumedang Ajun Komisaris Besar Hari Brata, Senin (11/9), mengatakan sang pekerja asing diberi hukuman itu karena sebelumnya terlibat perselisihan yang disebabkan kesalahpahaman. Ia dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
“Kami sudah memediasi pihak-pihak yang berselisih. Itu ada kesalahpahaman saja. Semua pihak sudah saling memaafkan. Perusahaannya juga sudah membuat surat pernyataan tertulis mengenai hal itu,” kata Hari.
Baca Juga: Kasus Debora, Djarot: "Hidup Seseorang Harus Diprioritaskan"
Selain itu, kata dia, perusahaan MMC Co.Limited tempat pekerja asing itu bernaung sudah meminta maaf atas insiden tersebut.