Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK tidak mau mengambil keputusan sepihak untuk komisi antirasuah tersebut. Termasuk kalau ingin membekukan KPK, seperti yang diwacanakan salahs atu anggotan pansus, Henry Yosodiningrat.
"Kami kan kerja sampai tanggal 28 September. Kami tak mungkin melakukan perumusan rekomendasi secara sepihak, mau tidak mau , kami harus konfirmasi ke pihak yang diselidiki, yakni KPK," kata Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar di Cafe Leon, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
Agun berharap KPK mau menghadiri panggilan dari pansus, agar semua permasalahan dapat segera terselesaikan.
Baca Juga: Eks Istri Engku Emran Ternyata Artis Top Malaysia
Ia mengakui bingung tak tahu alasan KPK yang dinilainya selalu menghindari pertemuan dengan pansus. "Kalau mau cepat selesai, ya cepat hadir," tukasnya.
Sembari menunggu kesediaan pemimpin KPK menghadiri rapat bersama, pansus akan terus mengumpulkan data mengenai kekeliruan KPK saat menjalankan tugas dan fungsinya.
"Sepanjang pemimpin KPK belum mau hadir. kami cicil dan perdalam temuan-temuan, kami akan konfrontasikan kalau perlu," tandasnya.