Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan semakin jelas bahwa panitia khusus hak angket yang dibuat DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, setelah ada pernyataan dari anggota pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, soal pembekuan sementara KPK.
"Kemarin muncul statemen membekukan KPK dan membubarkan KPK. Semakin jelas pansus itu dari awal memang bukan seperti yang mereka bilang untuk menguatkan KPK," ujar Ari di acara diskusi "Masyarakat Sipil Kawal KPK" di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Ditambahkan Ari, pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut juga yang diinginkan oleh anggota DPR yang lain, khususnya mereka yang terlibat dalam pansus hak angket.
"Itu justru (pernyataan) pembekuan itu curhatan paling jujur dari seorang anggota DPR. Sejujur-jujurnya anggota DPR itu ingin KPK dibekukan," kata dia.
Baca Juga: Peneliti: Jokowi Harus Minta Partai Koalisi Tak Dukung Pansus KPK
Selain itu, Ari mengklaim sempat membuat polling secara online soal KPK vs DPR dengan tajuk "Menurut Anda siapa pihak yang paling punya integritas, KPK atau DPR?".
"Sampai pagi tadi 76 persen menjawab KPK lebih memiliki integritas daripada DPR. Hanya 5 persen yang menjawab DPR. Dan 19 persen menjawab tidak ada, atau sama saja tidak ada yang lebih integritas," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tak heran soal pernyataan anggota DPR terkait pembekuan KPK. Menurutnya, sejak awal terbentuknya pansus hak angket KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah.
"Pernyataan itu datang dari partai pengusung pemerintah yang berulangkali katakan KPK tidak boleh dilemahkan," kata Ray.
Meski begitu, pernyataan Henry kemudian diralat oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto.
Baca Juga: KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu
Menurut Ray, ralat tersebut tidak banyak membantu penilaian di masyarakat soal pansus hak angket terhadap KPK. Apalagi, tak ada upaya atau langkah yang dilakukan oleh partai politik khususnya yang berada dipemerintahan untuk memperedamnya.
"Bahasa penjelasan ralat yang tidak sama sekali menepis apa yang keluar di publik yang menyiratkan keinginan parpol terhadap KPK. Kita anggap saja ralat itu sebagai ucapan basa-basi yang menutupi keinginan yang terpendam untuk membubarkan KPK," kata dia.